PLN dan Kejati Sulut Perkuat Pengamanan Hukum Proyek Strategis Nasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:56:20 WIB
PLN dan Kejati Sulut Perkuat Pengamanan Hukum Proyek Strategis Nasional

JAKARTA - Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek strategis nasional sering kali diperhadapkan pada berbagai tantangan kompleks, mulai dari masalah pembebasan lahan hingga dinamika sosial di lapangan. Menyadari hal tersebut, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mengambil langkah strategis dengan mempererat kolaborasi bersama aparat penegak hukum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Langkah penguatan sinergi ini dikukuhkan melalui pertemuan audiensi yang berlangsung di Manado pada Rabu, 11 Februari 2026. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama yang telah terjalin selama ini, sekaligus memetakan strategi pengamanan hukum untuk proyek-proyek vital yang akan datang. Dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, setiap tahapan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pendampingan Hukum Sebagai Kunci Mitigasi Risiko Proyek

Keterlibatan instansi kejaksaan dalam proyek kelistrikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk mitigasi risiko hukum sejak dini. Sinergi ini mencakup aspek-aspek krusial seperti pengadaan tanah dan penyelesaian kendala sosial yang kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, dalam kesempatan tersebut memberikan penegasan mengenai posisi institusinya. Ia menyatakan komitmen penuh untuk memberikan dukungan moral dan legalitas agar proyek milik negara ini tidak terhambat oleh masalah-masalah teknis yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui pendekatan hukum yang tepat.

"Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum," ujar Jacob. Komitmen ini memberikan rasa aman bagi pelaksana proyek di lapangan untuk bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang sengketa yang berkepanjangan.

Keberhasilan Kolaborasi dalam Percepatan Infrastruktur Vital

Efektivitas dari kolaborasi lintas institusi ini telah dibuktikan melalui penyelesaian beberapa proyek besar yang sempat mengalami kendala. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, mengungkapkan bahwa peran serta Kejati Sulut telah menjadi katalisator penting dalam proses pengadaan tanah yang sering kali bersifat alot.

Salah satu prestasi nyata dari sinergi ini adalah berhasil dioperasikannya SUTT 150 kV Likupang – Pandu yang selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini sangat krusial mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah pertumbuhan ekonomi baru yang membutuhkan pasokan listrik andal.

Selain itu, pendampingan hukum berhasil menyelesaikan sengketa tanah tapak tower SUTT 150 kV Lopana – Teling di area Ring Road 1. Keberhasilan penyelesaian sengketa di wilayah strategis ini menjadi bukti bahwa pendekatan hukum yang kolaboratif mampu memecah kebuntuan tanpa harus merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Proyeksi Pembangunan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Utara

Melihat tren positif tersebut, PLN UIP Sulawesi telah menyiapkan daftar proyek strategis baru yang akan segera dikerjakan. Proyek-proyek ini direncanakan akan tetap berada di bawah pengawasan dan pendampingan hukum Kejati Sulut guna memastikan setiap rupiah investasi negara dapat dipertanggungjawabkan dan tepat guna.

Beberapa proyek strategis yang masuk dalam radar pendampingan ke depan meliputi pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah – Bitung, pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Bitung, serta proyek SUTT 150 kV Incomer PLTMG Minahasa Peaker – GI Likupang. Ketiga proyek ini memiliki peran vital dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan di wilayah industri dan pariwisata Sulawesi Utara.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan dukungan dari pihak Kejaksaan. Menurutnya, koordinasi yang solid adalah faktor kunci dalam menangani berbagai isu lapangan yang dinamis. Kepastian hukum bukan hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat.

"Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Wisnu.

Sinergi antara PLN dan Kejati Sulut ini menjadi model kerja sama yang ideal dalam mengawal aset negara. Dengan transparansi yang terjaga dan pendampingan hukum yang kuat, pembangunan energi di Sulawesi Utara diharapkan dapat melaju tanpa hambatan, demi mewujudkan kemandirian energi dan meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Terkini